Tegur Preman yang Memalak, Pedagang di Ciputat Ditusuk

Hambali, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2026 09:11 WIB
Kasus Penusukan (foto: freepik)
Share :

Karena situasi memanas, korban memilih meninggalkan lokasi. Namun kedua pelaku mengejar korban hingga ke depan Kantor Wali Kota di Jalan Maruga Raya.

"Saat berhasil mengadang korban, kedua pelaku langsung mengeroyoknya," jelas Bambang.

Salah satu pelaku yang membawa pisau kemudian menikam korban hingga mengenai beberapa bagian tubuhnya. Teriakan korban membuat warga sekitar berdatangan untuk membantu.

"Korban mengalami luka bacok di paha kanan, betis kiri, telapak kaki kiri, serta memar di mata kiri," ungkapnya.

Warga yang datang kemudian mengamankan kedua pelaku hingga petugas kepolisian dari Polsek Ciputat Timur tiba di lokasi.

Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Permata Pamulang untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kedua pelaku diamankan di lokasi dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan. Polisi juga masih mencari senjata tajam yang digunakan pelaku.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya