Sementara pelaku kedua yang berperan sebagai penumpang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buf berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaus berwarna biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat hingga pendek dan diduga berbahan jeans.
“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” ujar Dimas.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas, baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” tutupnya.
(Awaludin)