JAKARTA - Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Menurut Isir, Polri telah melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap perkara tersebut. Mengingat kejadian ini dilakukan oleh orang tak dikenal dengan modus hit and run.
Polri, kata Isir, juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta membuat laporan polisi model A.
“Penyelidikan yang didasari kepada Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana Pasal 467 ayat (2) dan atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Isir.
Bahkan, untuk mengusut tuntas perkara ini, Kapolri telah menginstruksikan agar jajaran Polres hingga Bareskrim Polri turut turun tangan.
“Selanjutnya, sebagai bagian dari menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh Bareskrim, khususnya rekan-rekan yang ada di Mabes Polri,” ucap Isir.