Resolusi tersebut diadopsi setelah 13 dari 15 anggota DK PBB menyetujui draf resolusi tersebut, sementara dua anggota lainnya, yakni China dan Rusia, memilih abstain. Resolusi tersebut juga mendapatkan dukungan dari hampir 140 negara anggota PBB, namun Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama.
Nabyl menambahkan Indonesia pada prinsipnya mengapresiasi upaya inklusivitas dalam penyusunan draf resolusi tersebut. Kendati demikian, menurutnya prinsip keberimbangan juga perlu dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya konkret tetapi juga adil bagi semua pihak.
Oleh karena itu, alih-alih mendukung resolusi tersebut, Indonesia berpandangan bahwa diplomasi tetap menjadi kunci utama dalam mengakhiri konflik di Timur Tengah, khususnya antara Israel-Amerika Serikat (AS) dan Iran.
"Dalam hal ini, Indonesia berpandangan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik perlu tetap dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, tapi juga mengedepankan aspek keberimbangan dan inklusivitas," pungkasnya.
(Arief Setyadi )