Tina menambahkan, pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan terhadap warga negara sekaligus menjaga ruang demokrasi.
"Seluruh pihak diharapkan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif," jelasnya.
Sebagai informasi, penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) di kawasan Jakarta Pusat.
Andrie mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24 persen akibat reaksi peradangan dari cairan air keras yang mengenai kulit. Luka tersebut terdapat pada area wajah, khususnya sisi kanan termasuk mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada.
(Awaludin)