KPK Sita Mobil dan Uang Tunai Rp1 Miliar Terkait Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 16 Maret 2026 17:35 WIB
KPK Sita mobil mewah dalam kasus bea cukai (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil dan uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar, terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyitaan tersebut dilakukan pada Senin (16/3/2026).

“Hari ini, Senin (16/3), penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait berupa satu unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai SGD78.000 atau setara sekitar Rp1 miliar lebih,” kata Budi.

Budi menjelaskan, uang tunai yang disita tersebut merupakan mata uang asing dolar Singapura.

Berdasarkan foto yang diterima, kendaraan roda empat yang disita tersebut bermerek Mazda tipe hatchback.

Menurutnya, penyitaan ini merupakan salah satu langkah progresif dalam upaya asset recovery atau pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Penyidik masih akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri peran pihak-pihak lain serta melacak aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya