Ia juga mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai.
Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah, kemudian pelaksanaan sidang isbat dan pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 H oleh Menteri Agama.
Sementara itu, Kemenag juga melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama bersama Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.
(Rahman Asmardika)