Dalam mengurai kemacetan, kepolisian setempat menyiapkan sejumlah skema, mulai dari pengalihan arus kendaraan di Simpang Sukamantri sehingga kendaraan yang melintas dari arah Panyusuhan bisa dua jalur.
Berikutnya, polisi memasang pagar betis atau blokade jalan secara situasional, seperti di jalan yang menuju perbatasan antara Tasik-Garut selama 30 menit.
Seturut itu, polisi juga memberlakukan rekayasa lalin berupa one way dengan durasi 30 menit pula dari arah Simpang Wage hingga arah jalan Malangbong, Garut. One way yang diterapkan sampai Garut ini tak terlepas dari koordinasi antara Polres Tasikmalaya Kota dan Polres Garut.
(Erha Aprili Ramadhoni)