JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus dugaan penipuan mata uang asing palsu dengan modus black dollar.
Black dollar sendiri adalah modus penipuan mata uang asing (biasanya USD) yang dilapisi karbon hitam untuk mengelabui bea cukai, yang diklaim sebagai uang asli hasil pencucian/penyitaan, namun sebenarnya palsu.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan, dalam perkara ini dua orang warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I ditangkap.
"Betul, 2 orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus Black Dollar," kata Andaru, Jumat (27/3/2026).
Andaru mengatakan keduanya ditangkap di apartemen tersebut pada 18 Maret 2026 yang lalu. Dari video yang beredar, awalnya sejumlah petugas kepolisian berada di sebuah lorong apartemen.
Namun tidak lama kemudian, bersama petugas apartemen, polisi pun membuka salah satu unit apartemen. Di dalam, terlihat ada tiga orang yang dua di antaranya warga Liberia yang tengah menyantap makanan di sebuah meja.
Saat itu, polisi menunjukkan sebuah kertas kepada pelaku sambil melakukan interograsi singkat terkait kasus penipuan uang palsu tersebut.