Lebih lanjut, laboratorium ini juga ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui pendekatan sosial yang adaptif, prediktif, dan berbasis bukti (evidence-based policing).
“Laboratorium ini tidak hanya menjadi ruang eksperimen, tetapi juga wahana pembelajaran untuk membentuk karakter personel Polri yang unggul, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari penguatan keilmuan, Polri juga mengembangkan jejaring Pusat Studi Kepolisian bersama perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, tercatat 15 perguruan tinggi dengan 30 Pusat Studi Kepolisian siap operasional, dan 17 perguruan tinggi telah menjalin kerja sama.
Secara keseluruhan, terdapat 47 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi nasional serta 30 Pusat Studi Kepolisian yang menjadi bagian dari pengembangan ekosistem ilmu kepolisian.
(Awaludin)