Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Peradilan Umum dan TGPF

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2026 06:15 WIB
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Peradilan Umum dan TGPF (Riyan Rizki)
Share :

Sementara itu, ia melanjutkan, pihaknya juga mempertimbangkan opsi lain. Seperti pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) maupun mekanisme koneksitas antar instansi penegak hukum.

“Banyak pilihan yang lain juga masih banyak. Ada pembentukan TPGF (Tim Pencari Fakta) misalnya, atau koneksitas misalnya. Banyak pilihan, tapi kami harus diskusikan lebih dahulu apa rekomendasi akhir nanti dari Komnas HAM,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan, rekomendasi baru akan disampaikan setelah proses pemantauan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak selesai.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya