Sementara itu, empat prajurit TNI diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada Kamis 12 Maret 2026 malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Buntut kasus tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abdimantyo, telah menyerahkan jabatannya.
Terbaru, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara ke pihak TNI.
(Arief Setyadi )