Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan skema WFH bagi ASN sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap Jumat.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa 31 Maret 2026.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.
“Penerapan work from home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” sambung dia.
Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri. Airlangga menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.
(Arief Setyadi )