JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Seorang pria berinisial SS (48) diamankan saat menerima paket di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, mengatakan tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kemasan teh Cina berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1.064 gram, serta satu unit handphone.
“Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram,” ujarnya, Kamis, (2/4/2026).
Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat kosnya di kawasan Kemayoran. Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar kos tersangka di kawasan Bungur Besar Raya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menjelaskan dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti lanjutan berupa 914 butir ekstasi warna oranye dengan berat bruto 527 gram dan 780 butir ekstasi warna cokelat dengan berat bruto 303 gram.
Selain itu, turut diamankan dua bungkus plastik bening berisi serbuk kafein dengan berat bruto 367,5 gram, dua unit alat timbang digital, satu paper bag motif batik, serta sejumlah plastik kemasan.