Terkuak Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Dendam Direndahkan sebagai Ojol

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 03 April 2026 19:49 WIB
Ilustrasi pelaku penyiraman air keras di Bekasi (Foto: Freepik)
Share :

Berikut daftar tiga pelaku dan perannya:

Pelaku PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat, dan merencanakan penyiraman air keras.

Pelaku MS: Berperan sebagai pelaku yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.

Pelaku SR: Berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor saat penyiraman air keras dilakukan.

Peristiwa yang menimpa TW (54) terjadi saat korban hendak menunaikan Sholat Subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, pada Senin 30 Maret 2026 dini hari.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya