Ia menambahkan, jika laporan warga belum dapat ditangani, maka harus disampaikan sesuai kondisi yang sebenarnya, bukan dengan cara memanipulasi data.
“Kalau belum selesai, ya disampaikan belum selesai. Jangan menggunakan AI yang justru membohongi publik,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat dari unggahan pengguna Threads dengan akun @seinsh yang mengeluhkan penanganan parkir liar di wilayah Pasar Rebo.
Dalam unggahan tersebut, terlihat dua foto tindak lanjut laporan. Pada foto pertama, masih tampak kendaraan terparkir di badan jalan. Namun pada foto berikutnya, kendaraan tersebut hilang, yang diduga merupakan hasil rekayasa AI.
Warga tersebut mengaku telah melaporkan persoalan itu hingga tingkat kelurahan, namun belum mendapat penyelesaian yang memuaskan.
Pemerintah memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini.
(Awaludin)