JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkejut terkait penanganan perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sebab, berkas perkaranya kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta.
"Saya terkejut membaca berita bahwa berkas perkara penyiraman air keras ke Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke Oditur militer. Bukankah Andrie Yunus belum diperiksa?" tulis Novel melalui akun media sosial X, dikutip Rabu (8/4/2026).
Novel menilai, kasus penyerangan terhadap aktivis selama ini kerap ditangani ala kadarnya. Sebab, beberapa kasus yang telah diputus biasanya pelaku hanya dijatuhi hukuman ringan.
"Kasus-kasus lalu penyerangan terhadap aktivis selalu ditangani sekadarnya, dan pelaku dihukum ringan serta tidak memperhatikan kepentingan korban," ucap dia.