JAKARTA – Badan Legislasi (baleg) DPR RI mendorong pembentukan badan otoritatif dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menilai keberadaan lembaga khusus ini diperlukan untuk memastikan integrasi, akurasi, dan validitas data nasional.
Selama ini, kata dia, pengelolaan data di berbagai kementerian dan lembaga masih berjalan secara sektoral, sehingga sering kali menghasilkan data yang tidak sinkron. Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala dalam penyusunan kebijakan, khususnya dalam perencanaan pembangunan nasional.
“Tidak bisa lagi data itu berdiri sendiri dari satu sudut pandang kementerian atau lembaga tertentu. Harus ada yang mensinergikan,” ujar Bob Hasan dalam Rapat Panja penyusunan RUU Satu Data Indonesia, Rabu (8/4/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, badan baru yang dirancang dalam RUU tersebut memiliki fungsi utama untuk mengintegrasikan berbagai sumber data yang selama ini tersebar di berbagai instansi, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Harus ada satu badan yang otoritatif untuk mengintegrasikan data, sehingga bisa menghasilkan data yang akurat dan valid untuk perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Menurut Bob Hasan, keberadaan lembaga tersebut bukan untuk menggantikan peran institusi yang sudah ada, melainkan sebagai penghubung dan pengintegrasi seluruh data lintas sektor.
Ia juga mengungkapkan bahwa penguatan kelembagaan ini menjadi penting karena regulasi yang ada saat ini, yakni Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dinilai belum memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mengikat seluruh kementerian dan lembaga.
“Kekuatan mengikatnya secara hukum masih sangat terbatas, sehingga perlu ditingkatkan ke level undang-undang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bob Hasan menyebut bahwa badan otoritatif tersebut akan berperan strategis dalam mendukung proses perencanaan pembangunan nasional, termasuk dalam memastikan bahwa setiap kebijakan berbasis pada data yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data ini akan menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Kalau datanya tidak akurat, maka kebijakannya juga tidak tepat,” pungkasnya.
(Rahman Asmardika)