Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 09 April 2026 20:56 WIB
Kejagung tetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Petral (Nur Khabibi)
Share :

“Komunikasi tersebut berupa pengkondisian tender, pemberian informasi nilai HPS, sehingga terjadi markup harga karena proses pengadaan menjadi tidak kompetitif,” jelasnya.

Menurut Syarief, praktik tersebut menyebabkan rantai pasok menjadi lebih panjang dan harga pembelian meningkat, terutama untuk produk gasolin 88 (Premium) dan gasolin 92, sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina.

Adapun, tujuh tersangka tersebut adalah BPG, AGS, MLY, NRD, TFK, MRC, dan IRW, yang berasal dari internal Pertamina, Petral, serta pihak swasta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya