"Sampaikan di masyarakat ketika sudah disampaikan masyarakat secara terbuka, mungkin di MUI ataupun di ormas-ormas lain, baru mungkin kita akan mengambil tindakan, sesuai arahan ulama untuk bisa bahkan mencabut laporan, bukan lagi RJ," ujar Novel.
Karena itu, ia menjelaskan, pihaknya bakal menunggu sikap Pandji untuk melakukan ikhtiar menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka. Saat itu dilakukan, para pelapor lainnya, khususnya dari FPI hingga organisasi yang punya hubungan baik dengan FPI kemungkinan mencabut laporannya.
"Saya mungkin bisa merujuk pada organisasi yang bener-bener satu rumpun, Korlabi ini satu rumpun dengan FPI, mungkin kita hampir punya kesamaan apa yang disampaikan ulama-ulama Front Persaudaraan Islam dengan kita, kita ikuti," ucapnya.
Novel menekankan, dalam proses mediasi itu, belum ada kesepakatan resmi ataupun tertulis, hanya berupa lisan karena mediasi tersebut sifatnya dialog. Dalam dialog itu, ada permintaan dari pihak Pandji yang sempat disampaikan ke para Pelapor. Hanya saja para pelapor tidak mau menerimanya.
"Tidak ada kesepakatan ataupun fakta integritas ataupun secara tertulis kita menandatangani ataupun kita ada kesepakatan mencabut laporan atau polisi menentukan RJ. Kita lihat dahulu, sepertinya pengacara (Pandji) sampaikan itu menyanggupi, tapi nanti kita lihat, kita tunggu," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)