JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa komika Pandji Pragiwaksono, terkait laporan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dalam materi stand up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 63 pertanyaan kepada Pandji.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada pendalaman latar belakang pembuatan materi hingga tujuan penyampaian konten tersebut.
"Penyidik mendalami materi terkait latar belakang siapa yang menyusun materi, serta tujuan penyampaian dalam acara Mens Rea," kata Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Menurut Budi, sejauh ini sebanyak 27 orang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut, termasuk Pandji Pragiwaksono.
"Perkembangannya nanti akan dilanjutkan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi dari para ahli. Kami beri ruang kepada penyidik untuk mendalami perkara ini secara komprehensif," ujarnya.