Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono sebelumnya telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasi terkait konten Mens Rea pada Jumat (6/2/2026).
Pandji juga menyatakan terbuka untuk berdialog dengan pihak pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. Ia menilai laporan itu muncul akibat adanya kesalahpahaman dalam menangkap makna yang disampaikan melalui karya seninya.
“Saya selalu membuka ruang untuk dialog. Dalam banyak kasus sebelumnya, kesalahpahaman atau perbedaan penangkapan makna terhadap karya seni saya bisa diselesaikan dengan dialog,” ujar Pandji.
Ia menambahkan, dirinya bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, juga terbuka untuk duduk bersama para pelapor guna menjelaskan maksud dari materi yang disampaikan.
“Alangkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba menyampaikan maksudnya. Saya selalu terbuka untuk itu,” tandasnya.
(Awaludin)