Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 10 April 2026 15:46 WIB
Penampakan gunungan uang Rp11,4 triliun hasil denda dan penguasaan kembali kawasan hutan (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil melakukan penagihan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Setidaknya, dari sisi denda dan penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH berhasil mengumpulkan uang Rp11,4 triliun.

Uang tersebut bakal diserahkan Satgas PKH kepada kementerian terkait yang disaksikan Presiden RI,Prabowo Subianto di Gedung Kejagung RI pada Jumat (10/4/2026). Selain uang, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan sektor pertambangan.

Uang tersebut rencananya akan diserahkan ke kementerian terkait sehingga sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pun dijadwalkan akan hadir pula dalam kegiatan itu. Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga akan hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Selain uang, lahan seluas jutaan hektare hasil penguasaan kembali itu akan diserahkan pula ke kementerian terkait.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya