"Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan," katanya.
Mengenai pernyataan JK yang menilai kasus ijazah ini telah memecah masyarakat, Jokowi membantahnya. Kasus ini hanya sekadar urusan pribadi dirinya yang merasa difitnah dan dicemarkan nama baik.
Ditanya mengenai kabar yang beredar bahwa Rismon Sianipar yang membiayai adalah dirinya, Jokowi dengan tegas membantah.
"Logikanya ya, beliau-beliau ini tersangka, kemudian minta RJ (restorative justice) ke Polda Metro Jaya karena kewenangan ada di sana, tapi harus memohon maaf kepada yang dituduh, saya maafkan. Masa yang dituduh memberi duit, logikanya gimana sih," pungkasnya.
(Arief Setyadi )