Momen Prabowo Pidato di Depan Tumpukan Uang Rampasan Rp11,4 Triliun

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 10 April 2026 17:14 WIB
Momen Prabowo Pidato di Depan Tumpukan Uang Rampasan Rp11,4 Triliun
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp11.420.104.815.858 dipajang di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026).

Uang triliunan rupiah itu merupakan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

Prabowo menyaksikan langsung penyerahan uang tersebut dari Satgas PKH kepada pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah menyaksikan penyerahan secara simbolis uang Rp11,4 triliun, Prabowo juga menyampaikan pidato.

Prabowo berdiri di hadapan tumpukan uang rampasan senilai Rp11,4 triliun yang tinggi menjulang, sekitar 2 kali lipat dari ukuran tubuhnya.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Satgas PKH yang telah bekerja keras menyelamatkan uang negara.

“Saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini, penghargaan saya yang sangat tinggi, atas pengorbanan saudara, kita paham, negara kita sangat luas secara fisik untuk memeriksa, untuk mengecek di lapangan tidak mudah,” kata Prabowo.

 

Diketahui, uang tersebut terdiri dari hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7.230.036.440.742. Kemudian, Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI senilai Rp1.967.867.845.912.

Selain itu, Penerimaan setoran pajak sejak Januari sampai dengan April 2026 senilai Rp967.779.018.290. Selanjutnya, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108.574.203.443, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471

Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan, yaitu pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 ha.

Dalam sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha.

 

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut di atas, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan pada tahap VI kepada Kementerian Kehutanan lahan kawasan hutan yang berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 ha.

Kemudian, Hutan Produksi yang dapat dikonversi yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat seluas 149.198,09 ha. Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 ha serta Hutan Konservasi Kelompok Hutan Gunung Halimun Salak Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 ha.

Diserahkan dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) berupa dengan total luasan 30.543,40 ha.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya