JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di Jalanan. Pasalnya, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi dan Jakarta.
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel (dipakai ngamen) di jalanan karena ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujarnya pada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, Pemprov Jakarta berencana menggunakan ondel-ondel secara meriah pada perayaan ulang tahun ke-500 Kota Jakarta nanti. Pasalnya, ondel-ondel merupakan salah satu ikon kota Jakarta.
Dia menerangkan, Pemprov Jakarta bakal memberikan edukasi pada masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana 'ngamen'. Meski pihaknya belum mengeluarkan sanksi apapun, Pemprov Jakarta tetap melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen.
"Bahkan di tahun depan ketika 500 tahun Jakarta ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya. Tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel," tuturnya.
Pramono menambahkan, dia telah menginstruksikan pada jajarannya untuk memberikan edukasi pada warga, khususnya para pengamen ondel-ondel. Dia juga telah meminta Satpol PP Jakarta untuk melakukan penertiban pada pengamen ondel-ondel di jalanan saat menemukannya.
"Di tempat-tempat seperti itu saya minta untuk Satpol PP melarang, mengenai sanksi ya menurut saya belumlah. Tetapi yang jelas, pasti akan dilarang," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)