"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar," ujarnya.
Saat ditampilkan barang bukti tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa empat pasang sepatu Louis Vuitton ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. "4 pasang sepatu ini informasinya, nilainya mencapai Rp 129 juta," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )