DEPOK – Seorang pedagang tahu bulat berinisial DA ditangkap polisi, usai diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada pembeli di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi pada Sabtu (11/4/2026). Kejadian bermula saat dua korban berinisial IA dan GS tengah membeli dagangan pelaku.
“Benar, kejadian terjadi saat korban sedang membeli tahu bulat,” kata Made Budi kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).
Pelaku kemudian memperlihatkan alat kelaminnya kepada kedua korban. Aksi tersebut juga disaksikan oleh seorang saksi berinisial R, yang kemudian melaporkannya kepada orang tua korban.
“Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Kejadian tersebut dilihat oleh saudara R,” ujarnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, orang tua korban langsung mendatangi pelaku sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Kampung Serab, Kota Depok, saat pelaku sedang berjualan tahu bulat.
“Pelaku kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Selanjutnya, tim opsnal menerima laporan dan langsung menindaklanjuti,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Awaludin)