China mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan, termasuk wilayah yang diklaim oleh Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Putusan tahun 2016 oleh pengadilan arbitrase internasional menyatakan bahwa klaim luas Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional, sebuah keputusan yang ditolak oleh China.
Lebih dari USD 3 triliun perdagangan melalui jalur laut utama ini berlangsung setiap tahunnya.
(Rahman Asmardika)