Menhaj Minta DPR Setujui Tambahan Biaya Penerbangan Haji Rp1,7 Triliun

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 14 April 2026 12:21 WIB
Menhaj Minta DPR Setujui Tambahan Biaya Penerbangan Haji Rp1,7 Triliun (Felldy)
Share :

JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, meminta persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI terkait biaya tambahan untuk kebutuhan penerbangan haji sebesar Rp1,7 triliun. Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga avtur.

Permohonan persetujuan tambahan anggaran ini disampaikan Menhaj dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau meningkat Rp1,77 triliun. Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jamaah," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam paparannya.

Ia menjelaskan, Kemenhaj telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait legalitas sumber pembiayaannya. Gus Irfan menyampaikan, saat ini sudah disiapkan sejumlah alternatif sumber pembiayaan untuk mengakomodasi hal tersebut, seperti salah satunya dari APBN.

"Dalam rangka mengakomodasi kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, biaya haji tahun 2026 turun Rp2 juta dibanding tahun lalu. Biaya haji tetap turun, meski harga avtur dan tiket pesawat naik.

"Kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta, walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini," kata Prabowo saat memberikan arahan kepada jajaran Kabinet Merah Putih, eselon I kementerian dan lembaga, serta pimpinan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya