Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bongkar Penipuan Haji, Kerugian Tembus Rp92,64 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 12 April 2026 |15:36 WIB
Polri Bongkar Penipuan Haji, Kerugian Tembus Rp92,64 Miliar
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa kasus dugaan penipuan haji menyebabkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Kejahatan tersebut disebut masih marak hingga saat ini.

"Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak. Sebanyak 42 kasus tengah diproses hukum dan 1 kasus sudah memasuki tahap lanjutan," kata Dedi, Minggu (12/4/2026).

Dedi menuturkan, masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai modus haji ilegal. "Kerugian mencapai Rp92,64 miliar," ujarnya.

Oleh karena itu, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Dedi menegaskan, Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

"Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement