Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Stafsus Yaqut Gus Alex Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Haji

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |18:10 WIB
Eks Stafsus Yaqut Gus Alex Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Haji
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Quomas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Gus Alex bungkam usai menjalani pemeriksaan.

Pantauan Okezone, Gus Alex baru keluar dari gedung antirasuah itu pada pukul 17.28 WIB. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Gus Alex meminta awak media untuk bertanya kepada penyidik.

"(Materi pemeriksaan) Ke penyidik aja," singkat Gus Alex kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (26/1/2026).

Gus Alex berulang kali menolak membantah pertanyaan awak media. Yang jelas, tambah dia, ia telah menjalani seluruh proses pemeriksaan. "Saya jalanin semuanya," tambah dia.

Sekadar diketahui, Gus Alex merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kuota haji. Tersangka lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement