Faizal Assegaf Polisikan Jubir KPK Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 14 April 2026 14:13 WIB
Faizal Assegaf laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026). Ia melaporkan Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.

“Laporannya sudah diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2026, pukul 12.41 WIB,” ujarnya, Selasa.

Berdasarkan uraian dalam laporan yang dilayangkan Faizal tersebut, ia melaporkan Jubir KPK atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 433. Kronologinya, pada 8 April 2026 pukul 19.00 WIB, Faizal melihat adanya pemberitaan di media nasional mengenai pernyataan Jubir KPK Budi Prasetyo yang menyatakan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Faizal Assegaf terkait dugaan telah menerima barang dan fasilitas dari Bea Cukai.

Atas kejadian tersebut, Faizal merasa telah dicemarkan nama baiknya sehingga mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya