JAKARTA - Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro alias Sultan Kemnaker, mengungkapkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, pernah meminta uang Rp3 miliar. Permintaan tersebut disebut dengan istilah "3 meter".
Menurut Bobby, uang itu diminta untuk mengurus pemeriksaan terkait sertifikasi K3 oleh kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan Bobby saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, Senin (20/4/2026). Bobby juga merupakan salah satu dari 11 terdakwa dalam perkara tersebut.
Awalnya, Bobby mengaku dipanggil ke ruangan Noel. Dalam pertemuan empat mata itu, ia menyebut Noel meminta uang sebesar "3 meter".
"Kemudian saya diminta masuk ke dalam ruangan. Di dalam ruangan tersebut, beliau menyampaikan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan," kata Bobby.
"Saya pada saat itu diminta untuk menyelesaikan, maksudnya memenuhi agar hal tersebut tidak berlanjut," sambungnya.
Untuk menghentikan pemeriksaan tersebut, Noel disebut meminta uang yang diistilahkan sebagai "3 meter".
"Pada saat itu beliau mengatakan, 'sudah diselesaikan saja, dipenuhi 3 meter'," ujar Bobby.