TB Hasanuddin juga meminta Pemerintah segera mengambil langkah investigasi yang objektif disertai penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Di sisi lain, kata dia , Negara juga wajib hadir memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang tewas.
"Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perhatian kepada korban dan keluarganya juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )