Jaksa menuntut Ibrahim Arief dengan pidana penjara 15 tahun penjara. Ia juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan badan.
Selain itu, Ibam dituntut membayar uang pengganti Rp16,9 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 7,5 tahun.
(Erha Aprili Ramadhoni)