JAKARTA – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya ruang aman di lingkungan sosial maupun domestik. Ancaman tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga merambah ranah personal hingga ruang digital.
Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 menyebut, sebanyak 337.961 kasus kekerasan terjadi dalam ranah personal. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga memunculkan pola kejahatan baru, termasuk jaringan predator lintas negara yang memanfaatkan platform daring.
Hal ini mendorong Puspadaya Perindo menghadirkan program edukasi bertajuk Sapa Ruang Aman (Saruang) yang menyasar kelompok PKK Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (22/4/2026).
Camat Kelapa Gading, Anita Permatasari, mengatakan, program tersebut penting sebagai upaya pencegahan berbasis edukasi di tingkat komunitas.
“Program ini merupakan bentuk edukasi juga kepada Ibu PKK di Kecamatan Kelapa Gading. Meskipun kekerasan adalah hal yang kita hindari, tapi saya berharap program ini terus ada agar dapat mencegah tindakan ini terjadi di sekitar kita,” ujar Anita.
Dalam kegiatan tersebut, Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A. Kamila memaparkan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender di ruang digital.
“Sayangnya, pada saat ini perilaku kekerasan bukan hanya satu jenis kekerasan saja tetapi juga bisa menjadi gabungan dari kekerasan, misalnya kekerasan seksual dan juga kekerasan pada ruang digital (cyber),” ujar Rahmi.
Dia juga menekankan pentingnya keberanian perempuan untuk mengenali dan merespons potensi kekerasan di sekitarnya.
“Pada akhirnya perempuan harus berani bersuara sehingga kekerasan dapat kita sadari dan hindari. Terus berkarya tanpa rasa takut,” ucapnya.