JAKARTA – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengecam tindakan pasukan Israel yang mengibarkan spanduk bertuliskan "Rising Lion" di atas reruntuhan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina.
"Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan 'Rising Lion' oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza," tulis Kemlu RI melalui akun X, dilihat Kamis (23/4/2026).
Sebelumnya, beredar gambar spanduk yang disertai narasi bahwa Batalyon 9208 Brigade Negev sedang bersiap untuk Hari Peringatan dan Hari Kemerdekaan di Rumah Sakit Indonesia, Jabalia.
Kemlu menilai tindakan pemasangan spanduk "Rising Lion" di atas reruntuhan RS Indonesia merupakan aksi provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
"Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," ujarnya.