JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa Indonesia tidak akan menerapkan tarif di Selat Malaka, karena hal tersebut tidak sesuai dengan United Nations Convention on the Law of the Sea.
Hal itu disampaikan Sugiono saat merespons pertanyaan awak media terkait kemungkinan pemberlakuan tarif di Selat Malaka, Kamis (23/4/2026).
Sugiono menjelaskan, bahwa Indonesia menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS.
"Indonesia berada pada posisi sebagai negara kepulauan yang harus menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS," kata Sugiono.