Pramono Terbitkan Pergub, Ini Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 23 April 2026 00:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta. Melalui kebijakan ini, sekolah swasta di Jakarta bisa menyelenggarakan pendidikan secara gratis dengan bantuan pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta.

Dikutip melalui Instagram, @disdikdki, kebijakan ini menyasar sekolah swasta mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi warga Jakarta.

"Tahun 2026 terdapat 103 sekolah swasta gratis yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi," tulis @disdikdki, Rabu (22/4/2026).

Berikut daftarnya:

Jakarta Barat

A. Jenjang SMP

SMP Muhammadiyah 32
SMP Al Inayah
SMP Al Hasanah
SMP Cindera Mata Indah
SMP Garuda
SMP Melania I
SMP Kembangan

B. Jenjang SMA/SMK

SMA Lamaholot
SMAS Budi Murni 2
SMAS YP BDN
SMKS Citra Utama
SMKS Maarif Jakarta
SMKS Permata Bunda
SMKS Benteng Gading Jakarta
SMKS Prima Wisata
SMKS Al Hamidiyah
SMKS Kebon Jeruk Jakarta

C. Jenjang SLB

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya