Rayakan Hari Kartini, Besok Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 Seharian

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 23 April 2026 17:49 WIB
Bus TransJakarta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.

Tarif ini berlaku untuk layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 24 April 2026, pukul 00.00–23.59 WIB.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan harga spesial tersebut.

"Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum," ujar Pramono, Kamis (23/4/2026).

Sementara itu, untuk layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, serta kelompok masyarakat penerima tarif Rp0, ketentuan tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

Pramono menambahkan, penggunaan transportasi umum juga dapat membantu mengurangi polusi di ibu kota.

“Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,” tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya