KPK Cekal Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 24 April 2026 18:22 WIB
KPK Cekal Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Share :

Diketahui, KPK mengumumkan dua tersangka baru kasus kuota haji pada 30 Maret 2026. Hingga kini, KPK belum menahan keduanya.

Dengan penetapan tersebut, terdapat empat tersangka kasus kuota haji. Di mana, Yaqut Cholil Qoumas dan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terlebih dulu diumumkan dan sudah ditahan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya