Bongkar Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar, Roy Suryo: Bukan Gadjah Mada tapi Gajhaj Adam!

Niko Prayoga , Jurnalis
Sabtu 25 April 2026 20:48 WIB
Bongkar Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar, Roy Suryo: Bukan Gadjah Mada tapi Gajhaj Adam!
Share :

“Mau dilakukan translasi, rotasi atau apapun ya, enggak akan nampak karena memang awalnya enggak nampak. Yang tadinya bukti itu enggak ada sama sekali watermark, tiba-tiba ditampakkan watermark dan emboss padahal tadinya tidak ada,” lanjutnya.

Roy  menuturkan, dengan adanya temuan tersebut maka Rismon diduga telah melakukan pemalsuan dokumen dan melanggar Pasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE.

“Eng Eng Eng sudah melakukan manipulasi bahkan itulah yang diancam dengan hukuman paksa maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya