JAKARTA - Kubu Roy Suryo melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan istrinya beserta tim ke Polda Metro Jaya. Mereka dipolisikan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen ISBN atau (International Standard Book Number) buku Gibran End Game.
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengungkapkan, laporan itu dilakukan orang bernama Subhan Palal dan Irwan di Polda Metro Jaya.
"Hari ini resmi melaporkan Rismon dkk, di antaranya Rismon kemungkinan ada istrinya karena sebagai editor dalam buku ini, kemungkinan ada yang lain, dan pasal yang dilaporkan Pasal 391 tentang pemalsuan dokumen," kata Abdul di Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).
Menurut Abdul, Rismon, istrinya, dan timnya diduga memalsukan ISBN buku Gibran End Game pada cetakan pertama. Sementara pada cetakan kedua, ISBN-nya sudah resmi.
"Diduga Rismon bersama istri dan timnya memalsukan ISBN dalam buku Gibran End Game versi pertama cetakan pertama karena ada dua cetakan. Pertama yang digunakan diduga palsu, pada cetakan kedua ISBN benar," ujarnya.
Abdul mengklaim, setelah diajukan sejumlah bukti, Polda Metro Jaya pun menerima laporan tersebut. Menurutnya, isi buku tersebut tidak dipermasalahkan. Namun, yang jadi persoalan adalah soal ISBN dari karya tulis itu.
"Soal bukunya, isinya tak dipersoalkan. Yang dipersoalkan adalah ISBN buku pertama dengan ISBN 9786347378040 ini yang diduga palsu. Begitu dicetak kedua, ISBN sudah baru 9786347378033. ISBN ini terdaftar atas nama Rismon. ISBN pertama terdaftar atas nama orang lain. Kami sudah cek ke Perpusnas dan bisa ditelusuri," papar Abdul.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.