Ia menjelaskan, satu orang penangkap bisa memperoleh ikan sapu-sapu dalam jumlah besar. Bahkan, satu orang dapat menjual hingga 20 kilogram daging per hari kepada pengepul.
"Setiap hari satu orang bisa menjual sekitar 20 kilogram daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau ada lima orang, totalnya bisa mencapai 100 kilogram per hari," tuturnya.
Dari hasil temuan tersebut, petugas Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh daging ikan sapu-sapu dengan cara dikubur agar tidak diolah menjadi makanan.
"Semua kami musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga meminta mereka untuk tidak lagi menjual daging ikan sapu-sapu sebagai bahan makanan seperti siomay," pungkasnya.
(Awaludin)