Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan, bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan upaya memperkuat sinergi dan respons terhadap ancaman tersebut.
Menurutnya, insiden di Panipahan beberapa waktu lalu menjadi alarm penting bahwa persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ini adalah jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Seluruh kekuatan yang ada hari ini kita konsolidasikan untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi,” tegas Herry.
Herry menegaskan, tidak akan memberi ruang kompromi bagi bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap. Pendekatan pemberantasan narkotika kini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan penguatan peran masyarakat.
“Ke depan, kita tidak hanya bicara penindakan, tetapi juga membangun ketahanan dari akar rumput. 'Kampung Bersinar' dan 'Kampung Tangguh Anti Narkoba' menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan masyarakat terlibat aktif dalam pencegahan,” tambahnya.
Ia menegaskan, bahwa perang terhadap narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan daerah. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan kualitas generasi mendatang.
“Melawan narkoba adalah menjaga masa depan. Ini adalah kerja bersama; negara hadir dan masyarakat harus bergerak serentak,” tutupnya.
(Awaludin)