AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 26 April 2026 04:05 WIB
Ilustrasi.
Share :

Saat ini, AS adalah satu-satunya negara di Benua Amerika yang secara aktif melakukan eksekusi, sementara lebih dari dua pertiga negara di dunia telah menghapus hukuman mati dalam hukum atau praktiknya.

Rusia mempertahankan hukuman mati dalam hukum tetapi telah memberlakukan moratorium eksekusi sejak tahun 1996. Sebuah jajak pendapat baru-baru ini menemukan bahwa hampir setengah dari warga Rusia sekarang mendukung pemberlakuan kembali hukuman mati, tetapi para pembuat undang-undang berpendapat bahwa hal itu secara hukum tidak mungkin dilakukan karena larangan tersebut diberlakukan oleh Mahkamah Konstitusi yang keputusannya tidak dapat dibatalkan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya