Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkap adanya indikasi kuat bahwa serangan dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pihak.
“Komnas HAM menyimpulkan berdasarkan klaster analisis rekaman CCTV, setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung,” ujarnya.
Ia juga menyebut adanya dugaan penggunaan identitas palsu oleh pelaku. Bahkan, identitas anak di bawah umur hingga warga lanjut usia turut dicatut.
“Patut diduga juga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor HP telepon selulernya,” kata Saurlin.
Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta serta mendorong proses hukum yang transparan dan akuntabel, termasuk kemungkinan penggunaan pasal penyiksaan dalam penanganan kasus ini.
(Arief Setyadi )