Pemerintahan Trump Klaim Perang Iran Berakhir Sebelum Tenggat 60 Hari Persetujuan Kongres

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2026 17:31 WIB
Pemerintahan Trump Klaim Perang Iran Berakhir Sebelum Tenggat 60 Hari Persetujuan Kongres (Dok White House)
Share :

WASHINGTON - Kantor berita Associated Press (AP) dan Reuters melaporkan bahwa pemerintahan Donald Trump berpendapat bahwa perang di Iran telah berakhir – karena gencatan senjata yang dimulai pada awal April. Ini  berarti presiden tidak perlu meminta persetujuan Kongres untuk tindakan militer.

1. Perang Iran Berakhir

Permusuhan dengan Iran yang dimulai pada bulan Februari telah "berakhir", kata seorang pejabat senior pemerintahan Trump kepada Reuters pada Kamis malam.

"Kedua pihak menyetujui gencatan senjata selama 2 minggu pada hari Selasa, 7 April yang kemudian diperpanjang," kata pejabat itu, melansir Al Jazeera, Jumat (1/5/2026). 

"Tidak ada baku tembak antara Angkatan Bersenjata AS dan Iran sejak Selasa, 7 April," katanya.

Dengan menggunakan alasan tersebut, pemerintahan Trump belum memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh Resolusi Kekuatan Perang tahun 1973. Ini adalah sebuah undang-undang yang menyatakan presiden harus meminta persetujuan resmi dari Kongres untuk tindakan militer yang berlangsung lebih dari 60 hari, kata AP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya