RUU Pemilu Belum Dibahas, DPR Pertimbangkan Putusan MK hingga Kajian Parpol

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2026 18:03 WIB
RUU Pemilu Belum Dibahas, DPR Pertimbangkan Putusan MK hingga Kajian Parpol (Jonathan Simanjuntak)
Share :

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu rampung dalam 2,5 tahun. Ia mendorong RUU Pemilu bisa segera dibahas pada pertengahan tahun ini.

Kata Yusril target waktu itu diperlukan agar ada tenggang waktu yang cukup bagi penyelenggara Pemilu dalam rangka mempersiapkan Pemilu. 

"Mudah-mudahan sih pertengahan tahun ini sudah bisa dimulai pembahasannya," ujar Yusril saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya